Dialah Nuruddin Muhammad bin Hasanjin al Hamid Asy Syafi’i ar Raniri atau beliau lebih dikenal dengan nama Nuruddin Ar Raniri, seorang ulama dilahirkan di Ranir, yakni sebuah kota pelabuhan tua di pantai gujarat (India).
Terkait tahun kelahiran beliau rupanya tidak
diketahui secara pasti, akan tetapi ada kemungkinan bahwa beliau lahir
menjelang abad XVI (Azyumardi Azra, Jaringan ulama timur tengah dan
kepulauan nusantara Abad XVII dan XVIII, hlm. 196).
Perihal orang tuanya,
sang Ibu merupakan keturunan Melayu sedang sang ayah berasal dari keluarga
Imigran Hadramaut.
Dalam dunia
pendidikan, beliau belajar Ilmu Agama di Negara asalnya sebelum berkelana ke
Tarim (Hadramaut, Yaman) yang dimana pada waktu itu menjadi tempat pusat studi
Agama Islam, dan salah satu gurunya yang berpengaruh ialah Abu Nafs Sayyid Imam
bin Abdullah Ba Syaiban, yakni seorang guru Rifa’iyyah berketurunan Gujarat
(India).
Itulah mengapa jikalau
Nuruddin Ar Raniri pernah dibaiat sebagai Khalifah untuk menyebarluaskan tarekat Rifa’iyyah
di tanah melayu.
Hingga pada tahun 1621
Masehi, beliau mengunjungi Mekah dan Madinah untuk menunaikan Ibadah Haji
sekaligus menuntut ilmu di sana.
Bagaimana bisa seorang
Nuruddin Ar Raniri yang asalnya dari India menjadi Ulama yang berpengaruh
terhadap penyebaran Islam Di Aceh?
Dalam hidupnya,
Ar-Raniri dikenal sebagai seorang perantau, dari satu tempat ke tempat lainnya.
Persis jikalau kita membaca terkait kisah-kisah para ulama terdahulu yang demi
mendapatkan Ilmu Agama dan pengalaman pasti mereka melaluinya dengan merantau
dari tempat satu ke yang lainnya.
Diketahui bahwa daerah
Asal Ar-Raniri sebagaimana layaknya kota-kota pelabuhan yang lain, maka tak
heran jikalau sangat ramai akan pendatang dari penjuru dunia seperti ada yang
berasal dari Asia Selatan, Asia tenggara, Afrika bahkan Eropa, dan tujuan para
pendatang tidak lain untuk melakukan aktivitas perdagangan, dan adapula yang
datang sebagai pendakwah demi menyebarluaskan ajaran Agama.
Sehingga dari sini,
Ar-Raniri kemudian ikut berlayar dengan tujuan yang sama ke pelabuhan pelabuhan
lain seperti semenanjung Melayu dan Hindia.
Dari berbagai
perjalanannya dalam menyebarkan Agama, sampailah dirinya merantau ke Wilayah
Nusantara dengan memilih Aceh sebagai tempat tinggalnya (1637 M). Mengapa?
Karena pada waktu itu,
Aceh menjadi tempat yang amat ramai dari para pengunjung dari berbagai
mancanegara baik sebagai pusat perdagangan, kebudayaan, maupun politik.
Disanalah Nuruddin Ar
Raniri menjadi seorang Mufti kesultanan Aceh pada masa Iskandar Tsani, yang
dimana mufti sebelumnya ialah Syamsuddin As Sumatrani (Beliau wafat pada masa
Sultan Iskandar Muda).
Sedangkan dalam corak
pemikirannya, ternyata Ar-Raniri memiliki paham yang berbeda dengan para mufti
sebelumnya seperti Hamzah AL fansuri terhadap paham Wujudiyyah nya yang berasal
dari pengaruh Ibnu ‘Arabi.
Sebagai seorang mufti,
Nuruddin Ar Raniri dekat dengan Sultan, sehingga beliau seringkali mendapatkan
pemintaan darinya untuk menulis kitab kitab Agama, terutama tentang tasawuf
demi membasmi paham Wujudiyyah Di Aceh.
Maka tak heran jikalau
dalam satu kesempatan beliau didukung oleh Sultan untuk mengadakan majelis
persidangan dengan 40 ulama pendukung Wujudiyyah, Sehingga dari sini
lahirlah fatwa dari Mufti Ar-Raniri untuk
menghukumi kafir terhadap para pengikut paham Wujudiyyah sehingga boleh dibunuh.
Selain dikenal sebagai
seorang mufti, Nuruddin Ar Raniri juga dikenal sebagai seorang Ulama yang
bercakrawala luas, berpengaruh besar terhadap nusantara sekaligus seorang ulama
penulis yang sangat produktif.
Hal ini dapat dilihat
dari berbagai karya karyanya yang ditulis dalam bahasa Melayu. Diantaranya
ialah Ash Shirat Al
Mustaqim (Jalan yang lurus), Bustan Ash Shalatin (Taman raja
raja), Rafiq Al
Muhammadiyah fi Thariq Ash Shufiyyah (Teman umay Muhammad pada
jalan Sufi) dan Syifa
AL Qulub (Tentang cara cara berdzikir).
Itulah sekilas kisah
hidup seorang Nuruddin Ar Raniri, semoga bermanfaat!

0 Comments