biografi imam nawawi (mujtahid tarjih)

  

 

Mujtahid Tarjih Imam Nawawi 

Yahya bin Syaraf bin Muri bin Hasan bin Husein bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam, seorang faqih, ahli hadits dan zahid. Ia dikenal dengan panggilan Abu Zakariya Muhyiddin ( yg menghidupkan agama) namun beliau menolak gelar tersebut. Lahir th 631 H di Nawa sebuah desa di Hauran, Siria/ Suriah.

Ulama besar yg sedang di ceritakan ini adalah paling banyak diingat sesudah Imam Safe'i (oleh pengikut mazdhab syafiiyah) beliau tidak menikah lantaran lebih memilih menekuni ilmu pngetahuan dan menyebarkannya sekaligus mengabdi kepada umat.

Dalam kitab “I’Anah al Thalibin”, karya Abu Bakar Syatha menyebutkan "HIRARKI" pengambilan keputusan fiqh madzhab ini bahwa pendapat yg disepakati oleh Imam Nawawi dan Imam Rafi’i. Jika tidak ada kesepakatan keduanya, maka diambil
1. Pendapat Imam Nawawi.
2. Pendapat Imam Rafi’i.
3. Pendapat Jumhur (mayoritas) ulama.
4. Pendapat faqih yg terpandai (a’lim), dan yg paling wara’ (zuhud).

Pilihan mendahulukan Imam Nawawi dan Imam Rafi’i (Abu al Qasim Abd al Karim bin Muhammad al Rafi’i. (w.623 H) didasarkan atas pandangan bahwa keduanya adalah “Muharrir Mazhab”, yakni orang yg mampu menyeleksi dan memverifikasi pendapat² Imam Syafi’i.

Oleh karena itu keduanya dipandang sebagai "Mujtahid Tarjih” dalam mazhab Syafi’i. Di tangan kedua ahli fiqh terkemuka ini seluruh pikiran² mazhab Syafi’i menemukan titik seleksi secara final. Dan jika kedua berbeda pendapat, maka pendapat Imam Nawawi yg diambil. Alasannya adalah Imam Nawawi merupakan “faqih muhaddits”, sementara Imam Rafi’i hanya seorang “faqih”.

Beliau ulama yg hidup dalam kesederhanaan, sangat rajin dan tekun dalam belajar. Allah memberinya anugerah kekuatan fisik dan mental yg luar biasa, sehingga dalam satu hari ia dapat belajar 12 bidang ilmu pengetahuan, meliputi hadits, ilmu hadits, ushul fiqh, bahasa, “tashrif”, kalam (teologi), mantiq (logika), dll.. Ia pernah punya keinginan untuk mempelajari ilmu kedokteran, tetapi gagal.

“Aku pernah tertarik untuk mempelajari kitab “Al Qanun fi al Thibb”, (matera medica), karya filsuf dan dokter terkemuka : Ibnu Sina (di Barat dikenal sebagai Avicenna). Lalu aku membelinya. Tetapi hatiku resah selama beberapa hari sehingga aku tak bisa melakukan apa². Begitu sembuh aku menjual buku itu. Dan hatiku kembali bercahaya”.

Menurut Imam Dzahabi, selama 20 tahun "beliau" tidak pernah berhenti belajar dan itu dilakukannya siang - malam, di tempat di manapun, bahkan dalam perjalanan, sambil tetap hidup dalam kesederhanaannya, zuhud, dan berdakwah.


Ia pernah memimpin lembaga pendidikan Dar al Hadits, menggantikan Syeikh Syihab al Din Abu Syamah. Untuk jabatan ini ia tidak mengambil upah sedikitpun. Ia dengan senang hati menerima cara hidup bersahaja dari kiriman orang tuanya.

Beliau penulis yg produktif dan telah berhasil menulis sejumlah karya penting yg dijadikan standar atau semacam buku paling mu’tabar dalam mazhab Syafi’i. Beberapa di antaranya adalah :
Syarh Shahih Muslim, Riyadhus Shalihin, Al Minhaj syarh Muslim, Al Adzkar, Majmu’ Syarh al Muhadzdzab ( fiqh ), Al Idhah fi Manasik al Hajj, Al Tibyan fi Adab Hamalat al Qur'an, Al Arba’in al Nawawiyah. Semua kitab²  ini terus dikaji diseluruh pesantren di Indonesia sampai hari ini.

Beliau dikenal sebagai ulama yg tidak terlalu suka dengan para penguasa pada masanya. Ia acap mengkritisi kebijakan mereka.
Bulan Rajab 676 H (pd usia 45 th) meninggal dunia dan dikebumikan di desanya. Kuburannya diziarahi banyak orang dari berbagai penjuru dunia. Dialah Imam an Nawawi. Tetapi pada awal April 2017 kuburan sang Imam dihancurkan oleh kelompok yg Jabhah al Nushrah yg satu paham dengan ISIS.
Ini sebuah tindakan yg biadab, anti peradaban dan melukai kaum muslimin, terutama para pengikut mazhab Syafi’i.

Reactions

Post a Comment

0 Comments